Pengaduan LBH Bali terkait seorang hakim Pengadilan Negeri Denpasar
berinisial WA yang diduga memanipulasi kasus sehingga kekayaannya perlu
diperiksa oleh KPK mendapat tanggapan positif. KPK, MA, dan KY bisa
melakukan pemeriksaan secara simultan terhadap seorang hakim yang diduga
sering mempermainkan kasus hukum atau melakukan pemerasan terhadap
pihak-pihak yang berperkara di pengadilan.
Menurut politisi Hanura Syarifuddin Sudding, perilaku hakim nakal
dapat dilaporkan kepada MA, sehingga Majelis Kehormatan Hakim dapat
memeriksa untuk membuktikan hakim yang bersangkutan melanggar etika.
“MA yang akan menentukan sanksi administratif untuk hakim yang nakal tersebut,” ujar Sudding di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.
Sedangkan jika terdapat indikasi korupsi, KPK juga akan melakukan
pemeriksaan. “Laporan LBH Bali itu harus kita dukung untuk memberantas
perilaku hakim yang menyimpang,” jelasnya.
Sebelumnya Direktur LBH Bali Luh Gede Yastini menyebutkan, pihaknya
melaporkan hakim PN Denpasar berinisial WA, setelah Posko Pemantau
Peradilan LBH Bali banyak mendapat laporan tentang ulah hakim WA yang
sering memanipulasi hukum.
“Kami sudah megirimkan surat ke KPK perihal pengaduan hakim nakal
yang kami duga memanipulasi hukum dan mempermainkan banyak kasus,” ujar
Yastini kemarin.
Selain ke KPK, LBH Bali juga mengadukan keberadaan dan perilaku hakim
WA ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, lantaran diduga sudah
menyalahi kode etik seorangh hakim.
LBH Bali juga sudah meminta ketua PN Denpasar, MA dan KY segera
melakukan evaluasi terhadap semua hakim pengadilan di Bali secara umum.
Sebagai langkah awal, ujarnya, LBH Bali akan berkoordinasi dengan Polda Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar terkait laporan itu.
Disebutkan, LBH Bali menerima aduan dari Ikatan Advokat Indonesia
(IKADIN) Denpasar mengenai praktek yang dilakukan oleh hakim WA. Tidak
berselang lama, LBH Bali kembali menerima aduan tentang hakim yang sama
dari seorang saksi yang saat ini masih dirahasiakan namanya tentang
pemerasan.
Sudding menyebutkan, hakim-hakim yang bertindak nakal memang harus
diawasi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada instansi terkait.
“Tindakan kawan-kawan di LBH Bali itu sudah tepat,” ujarnya. (bhh)
0 komentar:
Posting Komentar