Bagi para dermawan, baik perorangan maupun badan hukum dapat
memberikan bantuan Anda pada aktivitas bantuan hokum yang dilakukan oleh
LBH Bali. Bantuan yang Bapak/Ibu/sdr/i berikan sangat membantu kami
untuk melayani orang-orang miskin, buta hukum dan tertindas.
Selama
ini bantuan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Bali sangat
efektif dan dapat memberikan kesempatan kepada orang-orang
terpinggirkan untuk memperoleh haknya sebagai warga negara. Selain
melakukan pendampingan hukum, lembaga ini pun menyusun program yang
berhubungan dengan pemberdayaan hukum masyarakat terutama pada
pengembangan kemampuan untuk memahami hak asasi manusia, problem solving, pendidikan hukum dan peningkatkan kemampuan lainnya
Bantuan dapat anda disalurkan melalui :
REKENING NOMOR : 0055294371
BANK : BNI CABANG RENON DENPASAR
ATAS NAMA : LBH BALI
Bantuan dari para donatur tidak mengikat dan tidak akan mempengaruhi proses bantuan hukum.
0 komentar:
Posting Komentar