JL. Plawa No. 57 Denpasar, Telp. (0361) 223010, Fax. (0361) 227465 Email: lbhbali@indo.net.id

Headlines | Mon, Feb 28, 2011 at 18:51 | Jakarta, matanews.com

Pengaduan LBH Bali terkait seorang hakim Pengadilan Negeri Denpasar berinisial WA yang diduga memanipulasi kasus sehingga kekayaannya perlu diperiksa oleh KPK mendapat tanggapan positif.  KPK, MA, dan KY bisa melakukan pemeriksaan secara simultan terhadap seorang hakim yang diduga sering mempermainkan kasus hukum atau melakukan pemerasan terhadap pihak-pihak yang berperkara di pengadilan.

Menurut politisi Hanura Syarifuddin Sudding, perilaku hakim nakal dapat dilaporkan kepada MA, sehingga Majelis Kehormatan Hakim dapat memeriksa untuk membuktikan hakim yang bersangkutan melanggar etika.

“MA yang akan menentukan sanksi administratif untuk hakim yang nakal tersebut,” ujar Sudding di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.

Sedangkan jika terdapat indikasi korupsi, KPK juga akan melakukan pemeriksaan. “Laporan LBH Bali itu harus kita dukung untuk memberantas perilaku hakim yang menyimpang,” jelasnya.

Sebelumnya Direktur LBH Bali Luh Gede Yastini menyebutkan, pihaknya melaporkan hakim PN Denpasar berinisial WA, setelah Posko Pemantau Peradilan LBH Bali banyak mendapat laporan tentang ulah hakim WA yang sering memanipulasi hukum.

“Kami sudah megirimkan surat ke KPK perihal pengaduan hakim nakal yang kami duga memanipulasi hukum dan mempermainkan banyak kasus,” ujar Yastini kemarin.

Selain ke KPK, LBH Bali juga mengadukan keberadaan dan perilaku hakim WA ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, lantaran diduga sudah menyalahi kode etik seorangh hakim.

LBH Bali juga sudah meminta ketua PN Denpasar, MA dan KY segera melakukan evaluasi terhadap semua hakim pengadilan di Bali secara umum.

Sebagai langkah awal, ujarnya, LBH Bali akan berkoordinasi dengan Polda Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar terkait laporan itu.

Disebutkan, LBH Bali menerima aduan dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Denpasar mengenai praktek yang dilakukan oleh hakim WA. Tidak berselang lama, LBH Bali kembali menerima aduan tentang hakim yang sama dari seorang saksi yang saat ini masih dirahasiakan namanya tentang pemerasan.

Sudding menyebutkan, hakim-hakim yang bertindak nakal memang harus diawasi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada instansi terkait. “Tindakan kawan-kawan di LBH Bali itu sudah tepat,” ujarnya. (bhh)
 

0 komentar:

Posting Komentar