JL. Plawa No. 57 Denpasar, Telp. (0361) 223010, Fax. (0361) 227465 Email: lbhbali@indo.net.id

Sejarah

Munculnya YLBHI-LBH Bali berawal dari munculnya pergerakan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang sebelumnya dianggap mandul oleh kalangan mahasiswa di luar Bali. Pada saat itu mahasiswa Unud (Kebanyakan mahasiswa Fakultas Hukum) yang tergabung dalam FKMB (Forum Komunikasi Mahasiswa Bali) menentang keras otoritas kampus sehubungan dengan program NKK/BKK secara umum mengenai pemungutan uang POM terhadap mahasiswa, khususnya pada fakultas hukum.

Kemudian bertitik awal dari gerakan penentangan pemungutan uang POM ini berkembang kemasalah-masalah lingkungan yang terjadi di Bali. Tahun 1993 dibentuklah Pos YLBHI tahun 1993 yang diresmikan oleh Adnan Buyung Nasution Pada tahun 1994 , turun SK YLBHI bahwa pos LBH Bali berubah menjadi Project Base dan tahun 1999 tepatnya mulai tanggal 25 oktober 1999, LBH Bali resmi menjadi kantor cabang dari YLBHI
 
Visi dan Misi


VISI
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil memandang penyelenggaraan negara harus melindungi dan menjamin rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya serta kebebasan-kebebasan dasar manusia. Proses transisi mesti dapat meletakkan dasar pijakan berbasis pada partisipasi rakyat. Transisi politik tidak mungkin terlaksana dengan benar tanpa partisipasi rakyat. LBH memandang kekuatan-kekuatan rakyat mesti diposisikan. Sebagai subyek perubahan. Petani, nelayan, buruh dan kaum miskin kota menjadi kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi partner bagi upaya membangun keadilan dan supremasi sipil.

Terwujudnya tatanan masyarakat yang menjunjung prinsip-prinsip keadilan sosial merupakan cita-cita. Prinsip –prinsip keadilan sosial ini ditandai dengan adanya penyelenggaraan negara yang mengimplementasikan kesejahteraan rakyat dan tumbuh serta berkembangnya kekuatan-kekuatan masyarakat yang mampu mengontrol penyelenggaraan negara.Kesadaran akan tatanan masyarakat yang berdaya jelas harus tumbuh dari hubungan-hubungan yang berbasis pada adanya kesetaraan Gender, serta penghormatan atas Hak-hak Asasi Manusia.

MISI
Peran YLBHI-LBH Bali, diarahkan pada upaya-upaya mendorong terwujudnya negara hukum yang menjamin keadilan sosial. Hukum – hukum yang ditetapkan bukanlah hasil kompromi institusi – institusi negara dengan kekuatan pasar, tetapi hukum-hukum yang dirumuskan atas dasar tuntutan dan aspirasi masyarakat. Disinilah agenda utama dari bantuan Hukum Struktural ( BHS).

  1. Mendorong transformasi politik yang berlandaskan gerakan rakyat dan berkeadilan gender. Transformasi politik ini ditujukan bagi pembukaan peluang untuk mengoreksi relasi-relasi kekuasaan yang menindas seperti sekarang, dimana mayoritas masyarakat Indonesia yakni buruh, petani, nelayan dan kaum miskin kota menjadi korbannya. 
  2. Mempromosikan dan memperjuangkan terjaminnya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya mesti dilaksanakan. Hanya dengan sumber-sumber ekonomi ditangan masyarakat akan tercipta kesejahteraan sebenarnya. Jika tidak, maka masyarakat kita hanya menjadi konsumen dan penyedia tenaga kerja yang murah serta penerima sampah dan limbah proses produksi. 
  3. Memperkuat penegakan perlindungan hak-hak sipil dan politik. Hal ini mutlak dilakukan untuk mendukung upaya mempromosikan dan memperjuangkan hak-hak di atas. Kebebasan – kebebasan dasar dalam konsepsi hak - hak sipil dan politik merupakan bekal awal bagi terbukanya peluang masyarakat untuk memenuhi hak ekonomi, sosial dan budayanya.

Struktur Organisasi



Direktur :
Ni Luh Gede Yastini, S.H.

Kepala Operasional
I Made Sugianta, S. H.

 Bidang Penelitian & Pengembangan :
Muammar Kaddafi, S. H.


Internal
Keuangan : Ni Luh Komang Ayu Sriani, S.E.
Administrasi : Ni Wayan Sita Metri
Pramubakti : Ni Nyoman Merni


Staf
Dewa Putu Adnyana, S.H.
A.A. Ayu Wulan Prami Lestari, S.H.

0 komentar:

Posting Komentar